SATUAN KARYA (SAKA)
a.
Satuan Karya Pramuka
(Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan
pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi
b.
Tujuan
pembentukan Saka adalah untuk memberi wadah pendidikan bagi para Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega serta pemuda Indonesia untuk :
·
mengembangkan
bakat, minat, pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan pengalaman dalam bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi.
·
meningkatkan
motivasi melaksanakan kegiatan nyata dan produktif
·
memberi
bekal bagi kehidupan dan penghidupannya
· memberi bekal bagi pengabdiannya pada
masyarakat, bangsa dan negara guna menunjang pembangunan nasional sehingga
dapat meningkatkan mutu dan taraf kehidupan serta dinamika Gerakan Pramuka,
serta peranannya dalam pembangunan nasional.
c.
Kegiatan
kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan
usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan
tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata
yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan
kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
d.
Anggota Saka adalah :
1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dari Gugusdepan
2. Pramuka Penggalang Terap.
3. Pemuda berusia 14-25 tahun, dengan syarat khusus
1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dari Gugusdepan
2. Pramuka Penggalang Terap.
3. Pemuda berusia 14-25 tahun, dengan syarat khusus
e. Syarat menjadi
Anggota Saka :
-
Mendapat
izin dari orang tua/wali, Kepala Sekolah dan Pembina Gugusdepan
-
Berusia
antara 14-25 tahun
-
Memenuhi
syarat-syarat khusus yang ditentukan oleh masing-masing Saka (misalnya
persyaratan mengenai kesehatan jasmani dan rohani, kemampuan dan kepantasan
dsb).
-
Bersedia
untuk berperan aktif dalam segala kegiatan Saka
-
Bersedia
dengan sukarela mendarmabaktikan dirinya kepada masyarakat, dimanapun, serta
setiap saat bila diperlukan.
-
Seorang
Pramuka dapat pindah dari satu bidang ke Saka lainnya bila telah mendapatkan
sedikitnya 3 (tiga) buah TKK dan sedikitnya telah berlatih selama 6 (enam)
bulan pada Saka tersebut.
f.
Satuan Karya Pramuka, terdiri atas 7 Saka lama dan 4 Saka baru, yaitu :
1. Saka Taruna Bumi
|
1. Saka Kencana
|
2. Saka Bhayangkara
|
2. Saka Wira Kartika (baru)
|
3. Saka Wana Bhakti
|
3. Saka Pandu Wisata (baru)
|
4. Saka Bhakti Husada
|
4. Saka Pustaka (baru)
|
5. Saka Dirgantara
|
5. Saka Bina Sosial (baru)
|
6. Saka Bahari
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar